Hal itu didalami penyidik KPK lewat politikus Partai Golkar, Aliza Gunado dan Edy Sujarwo.
Dalam laporannya, Thoyibi melalui Kuasa Hukum Dr. Sidik Purnama, SH., MH., MKn. mengungkapkan bahwa dugaan penipuan itu berawal pada 2016 silam ketika keponakannya gagal dalam seleksi masuk Akpol.
Orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR, Azis Ayamsuddin itu tak menjawab pertanyaan terkait pemeriksaanya.
Hal ini merespon Bupati Banyumas yang meminta KPK agar memberi tahu kepala daerah terlebih dahulu sebelum melakukan OTT.
Dalam penyataannya, Achmad meminta KPK agar memberi tahu kepala daerah terlebih dahulu sebelum melakukan OTT.
Hal itu menanggapi pernyataan Bupati Banyumas, Achmad Husein, meminta KPK memberi tahu kepala daerah terlebih dahulu sebelum melakukan OTT
Jaksa juga menuntut Nurdin membayar uang pengganti sebesar Rp3,187 miliar dan 350.000 dolar Singapura.
Aliza Gunado disebut menerima lebih dari Rp 2 miliar terkait pengurusan DAK pada APBN Perubahan Lamteng 2017.
KPK mesti mengusut kasus dugaan bisnis tes PCR yang menyeret sejumlah menteri kabinet Presiden Joko Widodo.
Di masa pandemi Covid-19, Korps Brimob Polri juga berhasil melakukan tugas pengawalan distribusi vaksin hingga ke pelosok negeri.