KPK memastikan akan mengusut dugaan keterlibatan anggota DPR lain dalam kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menguji kemampuan mereka tentang adanya kata iman, takwa, dan akhlak mulia di UUD NRI Tahun 1945. "Di pasal berapa dan ayat berapa?", dirinya bertanya.
KPK mempersilakan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan membongkar pihak lain yang turut terlibat kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.
Setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Amanat Nasional (PAN) memecat Taufik Kurniawan sebagai Anggota DPR.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berjanji akan membongkar dugaan keterlibatan Anggota DPR lain dalam kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.
KPK langsung menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan dalam menjaga bhinneka tunggal ika, bangsa Indonesia telah melalui berbagai ujian dan kekhawatiran. Kebhinnekaan Indonesia tetap tunggal ika dan Indonesia tetap NKRI.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016 oleh KPK.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendatangi Gedung KPK guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid didampingi Pimpinan Fraksi PKS MPR Soenmanjaya Rukmandis menerima peserta program Pendidikan Kaderisasi Ulama (PKU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor.