Pendidikan tinggi di lingkungan KKP menerapkan sistem pendidikan vokasi di bidang kelautan dan perikanan yang mencetak lulusan unggul dan berjiwa wirausaha, sehingga lulusan siap kerja dan dapat diterima dengan mudah di dunia usaha dan industri.
Kuncinya di perbaikan kualitas tanah melalui penambahan unsur organik, penerapan teknologi budidaya hingga pascapanen, peningkatan kapasitas SDM petani serta penataan kelembagaan usaha petani.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menilai isi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.19/2021 tentang Perubahan atas Permen ESDM No.4/2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Migas, berpotensi melanggar UU Migas.