Sempat mengemuka dugaan adanya campur tangan penguasa yang membuat kasus itu mangkrak. Namun, hal itu ditepis lembaga antikorupsi.
Surat tulisan tangan itu diposkan di halaman Facebooknya pada Kamis (27/10), sontak menarik perhatian warganet.
Untuk harta tak bergerak, Taufiq tercatat memiliki 70 bidang tanah dan bangunan dengan luas yang bervariasi senilai Rp 8.221.444.050.
Dalam OTT ini, tim mengamankan uang yang diduga suap. Dikabarkan uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah.
Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap sejumlah orang dalam oprasi tangkap tangan di Nganjuk, Jawa Timur.
Dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (6/10/2017), KPK mengamankan SGD 64 ribu. Diduga total commitment fee sebesar SGD 100 ribu dalam kasus ini.
Ada beberapa kelemahannya di antaranya masih ada kepala desa yang belum memahami tentang administrasi dan masih ada campur tangan bupati dalam pengunaan dana desa.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Kepala Bagian Unit Layanan Pengaduan (ULP) Pemkot Batu Eddi Setiawan, dan Filipus.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK dan Polri memiliki perbedaan. Bagaimana perbedaan OTT yang dilakukan KPK dengan Polri menurut Pansus Hak Angket KPK?
Meski memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup besar, Polri tidak pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus tindak kejahatan korupsi.