Pada acara yang diselenggarakan secara virtual itu, LaNyalla menegaskan bahwa DPD RI sebagai inisiator Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan terus melakukan pembahasan maraton untuk mempercepat proses pengesahan RUU tersebut menjadi Undang-Undang (UU).
DPD RI saat ini sedang concern untuk melakukan sosialisasi sekaligus dialog publik terkait wacana Amandemen Konstitusi sebagai langkah untuk koreksi atas arah perjalanan bangsa. Tentu kami bersedia, jika PGRI ikut terlibat dalam agenda tersebut. Terutama agar para pendidik dan akademisi, mengerti pentingnya Amandemen Konstitusi untuk dilakukan.
DPD RI merupakan artikulator kepentingan daerah di tingkat nasional. Karenanya, diperlukan penguatan lembaga itu dalam memperjuangkan aspirasi daerah.
Ini sebuah langkah bagus. Sebab para mantan pegawai KPK mau merespons tawaran yang disampaikan kepolisian. Berarti ada komunikasi yang harus dijalin. Namun, komunikasinya harus lebih intensif agar tidak ada mekanisme yang dilanggar.
Maka DPD RI memandang RUU Daerah Kepulauan sejalan dengan visi dan misi Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan sebagai wujud kehadiran negara di daerah kepulauan.
Ketua Komite II DPD RI ini menegaskan bahwa keterlibatan KSPSI yang dipimpinnya merupakan bentuk keterlibatan publik dalam mengawal kebijakan dan rancangan perundang-undangan yang terkait secara langsung dengan dunia ketenagakerjaan, khusus bagi masa depan pekerja.
DPD RI mendukung penguatan kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan menjaga eksistensi BNPB dan BPBD sesuai dengan fungsi dan tugasnya.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Filep Wamafma mengatakan, Ke depan pihaknya dan pemerintah akan melakukan konsultasi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Otsus Papua.
Ini capaian yang luar biasa. Apalagi Kontingen Jawa Timur juga mampu memecahkan rekor PON. Saya optimis Jawa Timur bisa meraih prestasi maksimal dalam PON ini.