Nurul Ghufron mengakui, penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Perkembangan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL setelah penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri akan disampaikan
KPK menyatakan masih menunggu keputusan Presiden Jokowi terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK.
Jika surat sudah diterima, katanya, maka akan diproses selanjutnya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku
Firli belum bisa dikatakan bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Novel mengatakan baru kali ada pimpinan lembaga antikorupsi yang justru terjerat kasus korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi.
Hal ini menyusul ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Fir Bahuri resmi tersangka, penyidik sita dokumen dari penukaran valas dalam waktu Februari 2021 sampai September 2023, total Rp7,4 miliar.
Pemberhentian Firli mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Leon Dozan sebelum ditetapkan sebagai tersangka ternyata sungkem cium kaki ibunda tercinta Betharia Sonata.