Juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum menerima informasi itu.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai ilegal.
Penyegelan itu dilakukan sesaat setelah menangkap sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dua anak buah Rudi itu sempat diamankan Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap tersebut.
Tim di lokasi tersebut mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 250 juta
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan penyimpangan dana desa
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengaku belum menerima informasi mengenai OTT tersebut.
KPK mengaku tidak bisa burbuat banyak tanpa informasi dari masyarakat. Sebab, hasil OTT yang selama ini dilakukan berdasarkan hasil dari laporan masyarakat.
Ketua DPD Golkar Bengkulu itu tercatat memiliki harta Rp10 miliar.