KPK menegaskan tidak pernah takut dengan manuver Pansus Hak Angket DPR. Hal itu menyusul gencarnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
KPK sedang gencar-gencarnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Hal itu dinilai sebagai bentuk prestasi yang dilakukan oleh lembaga ad hoc tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang gencar-gencarnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus kejahatan korupsi.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 346 juta yang diduga suap. Uang tersebut diduga fee proyek untuk OK Arya.
Modus yang dilakukan Arya dengan Ayen ini akhirnya terbongkar saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (13/9/2017).
Puslabfor Mabes Polri memastikan video rekaman closed circuit television (CCTV) terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung BPK adalah asli.
Dari hasil OTT, penyidik menyita sejumlah uang dan kartu ATM di kediaman ATB di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Dalam OTT itu, tim mengamankan uang ratusan juta. Uang itu diduga suap terkait pengurusan sejumlah proyek yang ada di Kabupaten Batubara.
OTT yang selama ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya pencitraan. Sebab, hasil OTT yang dilakukan KPK nilainya hanya puluhan juta.
Komisi III DPR mempertanyakan SOP penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seseorang hingga terjadinya operasi tangkap tangan (OTT).