Kalau secara aturan, memang seharusnya Menteri Agama harus hadir. Karena memang di situ (UU) eksplisit (menjelaskan) evaluasi harus dihadiri langsung oleh Menteri Agama. Artinya memang menteri tidak mematuhi undang-undang.
Waspada Bencana, Dana Desa 2025 Diprioritaskan untuk Penanganan Perubahan Iklim
Kerja sama dengan berbagai pihak harus terus diperkuat untuk mempercepat terwujudnya desa yang siap akan dampak perubahan iklim
Tingkatkan Ekonomi Desa, Kementan Gelar Pelatihan Lembaga Keuangan di Sulteng
Kompetensi PSM Kunci Dongkrak Ekonomi Desa
Kades Peserta Benchmarking Pelajari Sistem Irigasi Kuno Dujiangyan di China
Benchmarking di China, Kades Kunjungi Expo Pertanian dan Desa Wisata di Chengdu
Kolaborasi Pendampingan Desa untuk Akselerasi Terwujudnya Desa Mandiri
Pengembangan Sumber Daya Perdesaan Harus Beri Manfaat Berkelanjutan
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) memberikan pelatihan kepada puluhan perusahaan media, menjelang pemberlakuan secara resmi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP)