Sumatera Utara menjadi provinsi yang mendapat perhatian serius Komisi III DPR RI, karena merupakan daerah terbesar ke 2 dalam peredaran narkoba di Indonesia setelah Jakarta.
Pilkada Serentak yang akan digelar di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota pada 27 Juni 2018 mendatang, menjadi salah satu persoalan yang dibahas pada Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara.
Komisi IV DPR RI meminta instansi terkait untuk bersinergi menyelesaikan seluruh persoalan yang terjadi pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Medan, Sumatera Utara, agar tidak terulang lagi.
Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo menyampaikan, maksud Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI ke Sentra Kuliner Ikan Area Monpera Palembang, Sumatera Selatan ini untuk melihat dan mendengar, sejauh mana program KKP bermanfaat bagi masyarakat Sumsel.
KPK sebelumnya telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Sumatera Utara mendapat aspirasi terkait minimnya sarana untuk menunjang kegiatan keagamaan. Salah satunya di Gereja Santo Markus, Pematang Siantar, yang belum memiliki alat musik organ untuk kegiatan keagamaan.
Menurut Agus, uang yang diterima 38 tersangka dari Gatot itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan atas kasus dugaan suap yang sebelumnya menjerat mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara
Hidayat meminta untuk bisa melanjutkan sejarah tokoh-tokoh Sumatera Barat dalam menyelamatkan Indonesia ketika dalam keadaan darurat pada waktu lalu.
Cadangan beras pemerintah sangat penting, untuk ketahanan pangan nasional.