Firli mengatakan, proses penyidikan kasus ini dibeberkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor yang terbuka untuk umum
Direktur Eksekutif Lokataru Kantor Hukum dan HAM, Haris Azhar mengirimkan surat terbuka kepada KPK terkait penanganan dua kasus yang dinilai tidak ada kemajuan.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada di KKP akan diperiksa sebagai saksi.
Perpanjangan tersebut guna melengkapi berkas penyidikan dalam perkara tersebut.
Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di bawah Kementerian PUPR di Kota Banjar, Jawa Barat.
Imbauan itu berkaitan dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili yang jatuh pada hari ini.
Awalnya, Jaksa mengkonfirmasi Jimmy ihwal adanya permintaan uang sebesar Rp2 miliar oleh mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Sudiwardono.
JPU KPK mengahadirkan dua orang, yakni Anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Jimmy Demianus Ijie dan mantan Ketua DPRD Papua Barat, Robert Melianus Nauw.
Suap itu bertujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020.