Dalam rangka evaluasi, persiapan dan kesiapan Pilkada serentak 2018 dan Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif 2019, Komisi II DPR mengundang Kementerian Dalam Negeri, KemenPan-RB, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, KPU, Bawaslu dan DKPP.
Kapolri Jendera Tito Karnavian menegaskan dukung langkah yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu Kepolisian Studi Strategis Kajian Kontra Terorisme, Sekolah Tinggi Ilmu kepolisian, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.
Rapat gabungan Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kapolri, dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terpaksa harus ditunda.
Dalam kasus perkosaan misalnya, kata Tito, pertanyaan yang diberikan oleh penyidik akan digunakan untuk mencari adanya unsur pemaksaan dalam kejadian tersebut.
Tersangka dugaan makar itu hampir satu tahun belum dibawa ke meja hijau. Pun termasuk dengan sejumlah orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama.
Munculnya pro-kontra atas pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diharapkan tidak membuat ambisi Kapolri Jenderal Tito Karnavian surut atau mengendur untuk merealisasikan gagasan tersebut.
Partai Golkar mengusulkan agar mengundang Menteri Agama Lukman Edy, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait pembahasan Perppu Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Polemik antara Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait pengadaan senjata api menjadi sorotan publik.
Komisi III DPR berencana akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait pengadaan senjata api dan amunisi yang diimpor dari Bulgaria tersebut.