Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Dibuatnya Peraturan Pemerintah Tentang Perizinan Senjata Api Beladiri Sipil Non-Organik TNI/Polri
Pengamanan Polri dalam pelaksanaan KTT Asean di Labuan Bajo berlangsung aman dan kondusif
Itwasum Polri akan memimpin dan mengkoordinasikan penyampaian LHKPN
Menurut Basuki, banyak fakta persidangan yang mengarah pada pembuktian Teddy Minahasa tidak bersalah dan diabaikan oleh hakim.
Bareskrim Polri memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Archi Bela (AB), keponakan dari Wamenkumham Edward Omar
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bachtiar mengatakan Archi ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan Polda Banten baru saja menggagalkan peredaran 264 kilogram sabu cair di perairan Pandeglang, Banten.
Teddy Minahasa diketahui divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (9/5) kemarin
Djuhandhani mengatakan bahwa penangkapan kedua tersangka itu di Apartemen Sayana Lantai 21 kamar nomor 2107, Kota Harapan Indah,
Teddy dinilai telah terbukti melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.