Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengapresiasi keputusan Direktorar Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjenpas Kemkumham) atas pemindahan 41 napi bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan.
Penuntasan pelanggaran HAM Berat ini akan menjadi pelajaran di masa depan tentang bagaimana negara semestinya memperlakukan warganya
Karena itu tidak adil dan tidak menjadi solusi jika Komnas HAM berlaku diskriminatif, dan tendensius dengan hanya menanyakan sanksi untuk Umat Islam yang masih beribadah di masjid.
RDP Komisi III DPR RI dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menekankan masalah over kapasitas dan penanganan Covid-19 di Lapas.
Ahli waris The Tjin Kok, Ham Sutedjo kembali mengajukan permohonan lelang eksekusi atas tidak dilaksanakannya oleh PT Bank DKI
Dalam rangka menanggulangi penyebaran virus Corona, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mengeluarkan sebanyak kurang lebih 35 ribu narapidana (Napi).
Komisi III DPR meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memperketat pelaksanaan fungsi keimigrasian terhadap lalu lintas asing atau tenaga kerja asing (TKA) dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona di tanah air.
Salah satu desakannya ialah melakukan karantina wilayah (lockdown), terhadap daerah-daerah yang sudah masuk zona merah (red zone) Covid-19.
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 juga telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 13 Maret 2019
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menandatangai nota kesepahaman bersama dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tentang pembinaan hukum dan Hak Asasi Manusia