Timwas Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 DPR RI secara resmi menggelar kunjungan kerja ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), Jakarta, Selasa (16/6).
New normal sering kali digunakan untuk kembali melakukan sebuah aktivitas sehari hari disaat berakhir atau sedang terjadinya, sebuah krisis sosial, krisis ekonomi dan bencana alam.
Timwas Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 DPR RI memastikan akan melakukan pengawasan secara khusus terhadap penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang jumlahnya mencapai Rp 405,1 triliun.
Namun karena sifatnya merupakan bagian dari mitigasi bencana, maka jangka waktunya terbatas, yakni hanya berlaku selama masa darurat bencana pandemi Covid-19.
Ade Yasin meninjau lokasi bencana longsor yang meluluhtahkan Kampung Seluduk RT01/11, Desa Wangun Jaya, Leuwisadeng, Bogor, Rabu (13/5) dini hari.
Sembilan Fraksi DPR RI menyetujui Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menjadi RUU Inisiatif DPR RI.
Singkirkan ego sektoral yang menjadikan bencana Covid-19 sebagai komoditas politik maupun komoditas bisnis dan ekonomi
Badan Legislasi (Baleg) sepakati harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana yang diusulkan dari Komisi VIII DPR RI.
Hendaknya jangan hanya rakyat yang diminta berdisiplin, dan menjadikan ketidakdisiplinan Warga sebagai kambing hitam atas menyebarnya bencana nasional covid-19.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menerima usulan RUU Penanggulangan Bencana dari Komisi VIII DPR RI. Adapun RUU ini dimaksudkan sebagai pembaharuan regulasi penanggulangan bencana dari undang-undang sebelumnya yang dirasa kurang.