Lawatan dakwah ini, lanjut Said, juga sebagai bentuk kepeduliaan BKPRMI terhadap sesama muslim yang dilanda musibah, khususnya masyarakat pengungsi Rohingya.
Selama periode tersebut, militer Myanmar melakukan pelanggaran HAM sistematis terhadap warga sipil di negara bagian Kachin, Shan, dan Rakhine, termasuk memaksa lebih dari 700 ribu etnis Rohingya ke Bangladesh.
Sanksi terhadap kepala militer Min Aung Hlaing dan tiga lainnya karena berperan dalam pembersihan etnis di Rohingya tidak cukup keras.
Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap Panglima Militer Myanmar Min Aung Hlaing dan para pemimpin militer lainnya
PBB menyebut militer Myanmar dan gerilyawan telah melakukan pelanggaran HAM dan kejahatan perang terhadap etnis Rohingya.
Kejahatan perang dilakukan oleh unit militer yang sama yang memaksa 750.000 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh pada 2017
Dua tentara lainnya mengatakan, mereka dibebaskan pada November, kurang dari satu tahun dari masa 10 tahun penahanan. Sedangkan Wartawan yang mengangkat pembantaian itu dihukum tujuh tahun penjara karena laporannya.
Myanmar membantah melakukan kesalahan yang meluas dan para pejabat menunjuk pada pemenjaraan tujuh tentara dalam kasus Inn Din sebagai bukti bahwa pasukan keamanan Myanmar tidak menikmati impunitas.
Polisi di Pekua mengatakan 67 Muslim Rohingya dari Kutupalong, pemukiman pengungsi terbesar di dunia, dihentikan ketika mereka menunggu untuk naik kapal pukat ikan.
Ribuan Muslim terbunuh dalam penumpasan itu dan sekitar 800.000 Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh, tempat mereka saat ini tinggal di kamp-kamp dalam kondisi yang mengerikan.