Myanmar tak segan-segan melakukan penyiksaan dan pelecehan untuk memaksa Rohingya menerima kartu verifikasi tersebut.
Delegasi DPR RI untuk ketiga kalinya kembali memperjuangkan isu krisis kemanusiaan Rohingya untuk dijadikan resolusi dalam rapat Komite Eksekutif ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-40 yang diselenggarakan di Bangkok, Thailand.
Sekitar 200.000 Rohingya berunjuk rasa di kamp pengungsian Bangladesh, untuk menandai dua tahun sejak mereka melarikan diri dari penumpasan berdarah pasukan Myanmar.
Rektor Said akan didampingi Sekretaris dan pengurus HIPMI PT, BPP HIPMi serta perwakilan NGO dari Malaysia, Singapura dan Thailand.
Lawatan dakwah ini, lanjut Said, juga sebagai bentuk kepeduliaan BKPRMI terhadap sesama muslim yang dilanda musibah, khususnya masyarakat pengungsi Rohingya.
Selama periode tersebut, militer Myanmar melakukan pelanggaran HAM sistematis terhadap warga sipil di negara bagian Kachin, Shan, dan Rakhine, termasuk memaksa lebih dari 700 ribu etnis Rohingya ke Bangladesh.
Sanksi terhadap kepala militer Min Aung Hlaing dan tiga lainnya karena berperan dalam pembersihan etnis di Rohingya tidak cukup keras.
Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap Panglima Militer Myanmar Min Aung Hlaing dan para pemimpin militer lainnya
PBB menyebut militer Myanmar dan gerilyawan telah melakukan pelanggaran HAM dan kejahatan perang terhadap etnis Rohingya.
Kejahatan perang dilakukan oleh unit militer yang sama yang memaksa 750.000 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh pada 2017