Untuk mengantisipasi arus milir pihaknya tetap memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way), lawan arah (contraflow) dan kemungkinan ganjil-genap.
Sistem ganjil-genap selama libur Lebaran, kata Heru ditiadakan pada 19-25 April 2023 dan kembali diberlakukan mulai 26 April 2023.
Penerapan sistem ganjil-genap untuk 26 ruas jalan ditiadakan pada 19-25 April 2023.
Selama cuti lebaran 2023, penarapan ganjil genap di Jakarta ditiadakan
Ia mengatakan pemberlakuan sistem buka tutup itu untuk memastikan area istirahat bisa menampung para pemudik dan mengantisipasi adanya antrean kendaraan.
Ganjil genap ditiadakan mulai 19 April sampai 25 April 2023
RUPSLB Indofarma juga memutuskan Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022
Korlantas Polri menegaskan, pelat nomor khusus kendaraan tidak akan kebal hukum terkait aturan ganjil genap.
Presiden Jokowi resmi mencabut status Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kehadiran Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) turut berdampak pada persepsi positif masyarakat. Pasalnya, mayoritas masyarakat semakin percaya data pribadi akan terlindungi dengan pemberlakuan UU PDP.