Ini perlu segera dilakukan dalam rangka menunaikan kewajiban negara terhadap lembaga pendidikan Islam yang mengalami berbagai kesulitan akibat pandemi covid-19.
Kalangan dewan meminta Kementerian Keuangan untuk segera mencairkan anggaran bantuan penanganan Covid-19 bagi pondok pesantren dan madrasah.
Program mengatasi covid-19 termasuk vaksinasi, mestinya dilakukan tidak hanya bagi madrasah dengan guru dan muridnya, namun juga bagi para santri, siswa, kiai, dan tokoh agama.
Melihat perkembangan covid-19 yang makin meluas dan membahayakan, sementara vaksinasi bagi guru dan pengelola Madrasah belum terdata dengan valid, persiapan madrasah juga belum maksimal, sebaiknya PTM untuk Madrasah diundur
Kasubdit Kurikulum KSKK Madrasah Kementerian Agama, Ahmad Hidayatullah mengatakan pihaknya juga telah menetapkan sejumlah ketentuan bagi madrasah yang menjalankan proses pembelajaran, antara lain menjaga protokol kesehatan.
Dalam rapat Banggar di DPR, legislator Fraksi PKB Ratna Juwita Sari, mengritisi perpres 43 tahun 2019 dan lambatnya realisasi dana abadi pesantren yang diamanatkan di UU nomor 18/2019.
Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) di Tokyo bersama 13 SILN lainnya bersiap menghadapi proses akreditasi, yang akan dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M).
Pemerintah daerah (pemda) harus dapat membuat program peningkatan kualitas guru Diniyah.