Menurut Mahfud kalau kubu Ahok tidak mempercayai kesaksian KH Makruf Amin, seharusnya lewat prosedur hukum yang ada. Seperti menyatakan di kesimpulan atau dipleidoi.
PDIP menuntut agar pemerintah bertanggung jawab atas kesimpulan rapat dengan DPR, Komisi Pemilihan Umum, dan Bawaslu terkait pemberian izin terpidana untuk mencalonkan diri di Pilkada.
Komnas HAM belum menarik kesimpulan apapun terkait insiden penyerangan kantor pemerintah oleh oknum anggota polisi versus Satpol PP Makassar.