Lembaga antikorupsi menemukan empat permasalahan dalam SPMB 2025, yakni penyuapan, pemerasan, dan gratifikasi dalam penerimaan murid baru.
Salah satu yang dibahas ialah terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh oknum pejabat Kementerian PU untuk pernikahan anaknya.
Langkah ini sebagai tindak lanjut kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh oknum pejabat Kementerian PU untuk pernikahan anak.
KPK bakal berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian PU untuk mengusut kasus itu.
KPK memanggil 4 saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Binapenta Kemnaker Tahun 2020-2023.
Upaya paksa tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Tenaga Kerja Asing (TKA).
Penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus penerimaan gratifikasi Rita Widyasari.
Pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan atau layanan pendidikan bukanlah rezeki, melainkan bentuk korupsi