Komisi III DPR RI telah menyelesaikan proses pemilihan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029.
Terpantau para anggota dari seluruh fraksi secara bergantian memilih Capim dan Cadewas KPK. Pemilihan dilakukan melalui kertas suara yang selanjutnya dimasukan ke dalam kotak di tengah ruangan Komisi III DPR. Satu kotak untuk pimpinan, satu lagi untuk Dewas KPK.
Politikus NasDem ini menjelaskan, mekanisme pemilihan 5 dari 10 Capim dan Cadewas KPK tersebut akan dilakukan secara voting oleh seluruh anggota Komisi III DPR RI dalam rapat.
Setelah merampungkan Rapat Pemilihan dan Penetapan Pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029, Komisi III kembali menggelar Rapat Konsultasi dan Pendalaman Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 untuk 10 Calon Dewan Pengawas KPK.
Setelah merampungkan Rapat Pemilihan dan Penetapan Pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029, Komisi III kembali menggelar Rapat Konsultasi dan Pendalaman Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 untuk 10 Calon Dewan Pengawas KPK.
Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) didesak segera mengusut kejanggalan hasil survei SMRC dan Indikator Politik Indonesia dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah.
Persaingan kandidat Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah kian mengerucut pada calon potensial. Pasangan Ahmad Ali dan Ali Abdul Karim dianggap semakin kuat.
Pentingnya pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dapat mengembalikan muruah dan kredibilitas lembaga anti-rasuah ini.
Mereka dapat dijerat hukuman pidana apabila melakukan cawe-cawe atau melanggar netralitas dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada.
Direktur Indonesia Anti Corruption Network (IACN) Igriza Majid meragukan validitas hasil survei Indikator Politik Indonesia pimpinan Burhanuddin Muhtadi, dalam Pemilihan Gubernur Maluku Utara (Malut).