Kemenpora luncurkan panduan bagaimana olahraga yang benar ditengah Covid-19
Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menerbitkan panduan kurikulum darurat bagi madrasah, di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19).
Perjalanan orang bepergian dikelompokan dalam 2 macam yaitu: perjalanan berulang (aktivitas rutin selama masa PSBB) dan perjalanan sekali (situasional karena keadaan tertentu).
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan panduan untuk melaksanakan kebiasaan baru atau new normal dalam mencegah virus corona (covid-19) di tempat bekerja.
Panduan pencegahan penularan Covid-19 mulai dari himbauan kepada pihak managemen untuk senantiasa memantau perkembangan Covid-19 di lingkungannya.
Panduan yang dimaksud, jelas Rerie, mencakup panduan belajar bagi guru, siswa dan orang tua.
Pengunjung yang tiba di stasiun kereta api di Kota Yamato disambut dengan spanduk besar berbunyi larangan memakai ponsel saat berjalan. Larangan ini berlaku untuk semua pejalan kaki di sekitar jalan umum, alun-alun, dan taman.
SKB tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 tersebut melarang pekerja film melakukan lembur.
Panduan ini kita buat agar masyarakat kita di semua kalangan tetap bugar dengan berolahraga.
Bioskop mulai dibuka kembali di seluruh Indonesia pada 29 Juli mendatang. Simak panduannya di masa Pandemi Covid-19 ini.