Kami menilai kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat yang tertuang dalam Inmendagri 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali merupakan langkah mundur bagi upaya menuju kenormalan baru.
Percuma vaksin wong masih wajib tes PCR, proyek ekonomi?
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh melayangkan protes keras atas keputusan pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan domestik atau penumpang pesawat udara untuk menyertakan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 dengan skema PCR.
Adanya laboratorium tes berstandar BSL 2 membuat pemeriksaan PCR bisa dilakukan lebih banyak terhadap penumpang pesawat dari luar negeri.
AP II bersama stakeholder juga melakukan pengaturan slot penerbangan, parking stand pesawat, gate kedatangan, dan holding bay bagi penumpang internasional sebelum melakukan tes PCR.
Syarat menggunakan test antigen dengan harga yang sekarang cukup membebani
Ketentuan di atas hanya berlaku bagi calon penumpang antakota di dalam pulau Jawa dan Bali yang telah memperoleh vaksinasi dosis kedua.
Sebagai bagian dari upaya anti-virus, para ilmuwan dan teknisi di Akademi Ilmu Pengetahuan Negara telah mengembangkan sistem PCR yang memenuhi standar global untuk pertama kalinya.
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan bahwa positif harian masih 16.744 kasus dan kematian harian mencapai 1.361 kasus pada Sabtu, (21/8/2021).