Keputusan tersebut diambil menyikapi pemberitaan soal strain baru virus corona (COVID-19) yang memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat di Inggris dan sejumlah negara lainnya.
WNA yang tiba di Indonesia pada hari ini sampai 31 Desember 2020 diberlakukan aturan sesuai ketentuna dalam adendum Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020.
Banyak negara, utamanya negara berkembang, memiliki keterbatasan kapasitas dalam memproduksi dan mendistribusikan vaksin COVID-19.
Rencana Kerja Tahunan (RKT) tidak pernah menetapkan dan memutuskan tentang angka-angka
Resolusi PBB yang digagas Indonesia ini telah disponsori oleh 71 negara anggota PBB dan merupakan resolusi MU PBB pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menegaskan kembali dukungan kuat NKRI untuk kemerdekaan Palestina.
Sejumlah negara juga menyampaikan penghargaan terhadap peran Indonesia dan Jerman selama ini sebagai negara penjuru pembahasan agenda Afghanistan di DK PBB.
Pengungsi etnis Rohingya sebagai bentuk kejahatan penyelundupan dan perdagangan manusia terorganisir di kawasan.