Aksi mogok makan ini dilakukan oleh warga Sumbawa Barat, korban perusahaan tambang emas dan tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Aksi mogok makan kawan-kawan Amanat KSB adalah bentuk perlawanan serta perjuangan untuk meraih hak-hak yang telah dirampas para cukong mafia tambang. Aksi ini harus di didukung dan mendapat perhatian serius dari semua kalangan mahasiswa di setiap wilayah di Indonesia, tidak terkecuali di Kalimantan Tengah.
Kejahatannya seperti mengabaikan hak korban kecelakaan kerja, pemberangusan serikat atau union busting, black list karyawan dan pengusaha lokal serta aksi tipu-tipu alert list atau daftar tunggu karyawan lokal yang tidak berujung.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mendukung kolaborasi Kejagung dan Komnas HAM dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM.
Komnas HAM juga mengkhawatirkan naskah Rancangan KUHP berpotensi menggerus tugas, fungsi dan mandat lembaga HAM itu.
Catatan Komnas Perempuan mengungkapkan kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) meningkat tajam dalam kurun waktu 2017-2021.
Sesuai kewenangan dalam UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM RI akan mengkaji dan menelaah secara serius dan komprehensif atas laporan pengaduan pelanggaran HAM yang ada. Serta akan mengambil langkah-langkah untuk meminta klarifikasi pada pihak Bupati KSB dan Dirut PT Amman Mineral.
Prioritas kerja 6 bulan ke depan, yaitu pelanggaran HAM yang berat dan permasalahan HAM di Papua
Dikatakan Beka, gas air mata pertama kali ditembakkan polisi pada pukul 22.08.59 WIB.
Ketujuh pelanggaran HAM itu antara lain pelanggaran hak memperoleh keadilan, hak untuk hidup, dan hak kesehatan.