Mendapati laporan ini, Menristekdikti kesal. Dia menyoroti peraturan Majelis Wali Amanat (MWA), yang belum menyertakan kewajiban LHKPN.
Hal ini dilakukan guna mempertegas kembali kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi pejabat perguruan tinggi negeri (PTN), sebagaimana tertera dalam Permenristekdikti Nomor 43 Tahun 2015.
Pemandangan itu, dibagikan di media lokal, nyala api besar dan asap mengepul keluar dari bangunan rendah di kampus universitas.
Mahasiswa yang kuliah di Perguruan Tinggi Hsing Wou di Distrik Linkou, Taipei, Taiwan diduga menjadi korban melalui program magang kerja sama kampus dengan perusahaan.
Nasir menuturkan, gedung kampus mangkrak bukan persoalan baru. Sejak menjabat sebagai Menristekdikti pada 2014 lalu, dia menemukan proyek mangkrak di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN)
Kendati demikian, dia menggarisbawahi bahwa mekanisme dan perizinan kampanye di kampus tetap harus mengacu pada aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jokowi meminta pada para kaum intelektual jebolan kampus-kampus di Jawa Timur untuk membantunya menangkir fitnah dan hoaks.
Menristekdikti Mohamad Nasir menggarisbawahi, kendati anggota OKP bisa menyampaikan gagasan kebangsaannya lewat Unit Kegiatan Mahasiswa Pembinaan Ideologi Bangsa (UKM PIB), namun komisariat OKP tetap tidak boleh berdiri di dalam kampus.
Menurut Zuhro, penelitian semacam ini kental bernuansa politik. Apalagi tidak disebutkan secara rinci daftar kampus yang terpapar radikalisme tersebut.
Menteri Perhubungan menyampaikan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) yang menaungi sekolah perhubungan di daerah telah tegas menerapkan aturan mencegah terjadinya kekerasan dalam kampus.