Setnov menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
Ini bukan kali pertama Arif mangkir panggilan pemeriksaan KPK. Pada agenda pemeriksaan 9 Desember 2016 lalu, Arif juga mangkir.
Teguh tak menampik diperiksa lantaran posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR saat proyek e-KTP begulir
Politikus Partai Golkar mengaku terkejut atas pemanggilan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Setnov selama ini dikenal dari beberapa media sebagai "The Untouchable Man", manusia kebal hukum di Indonesia.
Secara konsep dasar, kata Febri, justice collaborator tidak ada waktu terlambat untuk mengajukan diri.
Sebelumnya, Khatibul sempat diperiksa pada Jumat (9/12) lalu terkait e-KTP. Dia saat itu mengaku dicecar soal proses penganganggaran proyek pengadaan e-KTP.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
Febri kembali memastikan bahwa pengembalian uang itu tak akan menghapus pidana
Andi Narogong, Paulus Tanos, dan Irman disebut-sebut menjadi pemegang peran sentral dalam mempersiapkan proses lelang proyek e-KTP ini.