Fakta persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP menyebut adanya aliran dana ke tiga partai politik, Demokrat, Golkar, dan PDIP. Jumlahnya cukup fantastis, yakni Demokrat dan Golkar senilai Rp 150 miliar dan PDIP Rp 80 miliar.
Partai Golkar mendukung usulan Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembentukan lembaga pengawas independen KPK.
Mantan Anggota DPR RI M Nazaruddin sebelumnya menyebut jika Agus menerima fee dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Diduga uang itu diterima melalui anak buah Agus.
Selain kasus itu, Rita dan Khairudin juga dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Untuk kasus TPPU proses penyidikannya masih berlangsung.
Mandelblit menekankan bahwa dalam melakukan penyelidikan, polisi harus bergerak dengan bebas untuk mengungkapkan fakta secara tuntas.
Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) marak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah calon kepala daerah.
Menurut Agung, Zumi dicegah untuk enam bulan ke depan. Agung menyebut pencegahan Zumi terkait kasus korupsi yang ditangani lembaga antikorupsi.
Pengadaan tersebut sempat dibahas dalam rapat-rapat direksi dalam kurun waktu 2007-2014.
Saut Situmorang tak membantah penggeledahan yang dilakukan di Rumah Dinas Gubenur Jambi, Zumi Zola
Rudi Erawan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).