KPK dinilai masih memiliki pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp2,3 Triliun.
Jaksa KPK tak percaya soal bantahan Rafael Alun soal penerimaan uang senilai Rp 6 miliar dari PT Cahaya Kalbar, salah satu anak usaha Wilmar Group.
Jaksa KPK meyakini Rafael telah terbukti bersalah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rencana sidang pra peradilan Firli Bahuri dibacakan dan disepakti bersama. Ini agendanya.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada hari ini, Senin, 11 Desember 2023.
Mahfud menjelaskan sampai saat ini masih banyak yang ditetapkan sebagai tersangka tapi belum disidangkan karena buktinya belum cukup.
Hal itu disampaikan Eko Darmanto sesaat sebelum ditahan KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp18 miliar.