Negara tidak boleh mengeluh dan kalah dari pengusaha minyak goreng curah nakal. Bila demikian maka yang dikorbankan adalah rakyat kecil, yang terpaksa membeli migor dengan harga mahal.
Selain harga-harga kebutuhan pokok seperti kedelai, minyak goreng, dan daging sapi yang naik, harga BBM, tarif dasar listrik, dan tarif tol juga mengalami kenaikan.
Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk minyak goreng merupakan kebijakan jangka pendek.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng ke luar negeri hingga mengalami kelangkaan di dalam negeri.
Disinyalir adanya gratifikasi dalam pemberian izin penerbitan Persetujuan Ekspor (PE). Akibat diterbitkannya Persetujuan Ekspor (PE) yang bertentangan dengan hukum dalam kurun waktu 1 Februari-20 Maret 2022 mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng,
Kebijakan ini penting untuk menjaga agar tidak terjadi penyelewengan dalam distribusinya sehingga kebutuhan akan minyak goreng curah untuk masyarakat bisa terpenuhi dengan cepat dan tepat serta harga penjualannya pun sesuai dengan kebijakan HET yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Untuk kesekian kalinya janji Menperin kembali diingkari. Terbukti, tanggal 4 April, sesuai waktu yang dijanjikan, migor curah tidak aman terkendali. Sebelumnya Menperin berjanji, bahwa paling lambat pada tanggal 4 april di awal bulan Ramadhan soal migor ini sudah dapat dituntaskan. Namun kenyataannya sangat berbeda.
Pemerintah harus memastikan calon penerima BLT ini dapat tepat sasaran. Selain itu pemerintah juga harus mempertimbangkan BLT-BLT yang lain, misalnya gas dan BBM yang disaat yang hampir bersamaan mengalami lonjakan yang tidak sedikit.
Rakyat butuh ketenangan, butuh makan, minyak goreng murah, dan solar tidak langka.
Sanksi baru itu harus menargetkan batu bara dan minyak, kata Macron yang menghadapi pertarungan pemilihan ulang bulan ini.