Kami mendorong pemerintah dapat mengambil tindakan yang proaktif untuk memastikan perlindungan yang kuat terhadap hewan kurban pada perayaan Idul Adha 2023.
Harapan masyarakat untuk mereka (SBY-Megawati) bertemu dan berdiskusi sama dengan ketika bertemu Mbak Puan (Puan Maharani) dengan Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono). Saya kira sesuatu yang dirindukan juga dan kembali ke mereka berdua.
Silaturahmi tidak berarti keluar koalisi. Kita memandang pertemuan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Mbak Puan Maharani dari PDI Perjuangan sebagai silaturahmi yang lumrah. Kita menghargai langkah politik AHY yang menjalin pertemuan dengan Puan Maharani, silaturahmi antar anak bangsa juga dikembangkan di PKS, jadi gak ada masalah.
Pertemuan ini merupakan momentum yang penting untuk masa depan bangsa, khususnya demokrasi di Indonesia. Niat baik kedua pemimpin muda ini tentu didasarkan pada semangat politik rekonsiliasi, yang akan memulai babak baru bagi hadirnya sinergi, kolaborasi, dan gotong royong di antara sesama anak bangsa.
Ya, saya yakin Mbak Puan isenglah. Enggak mungkinlah AHY dipasangkan dengan Pak Ganjar Pranowo.
Puan Maharani Memastikan Kompak Bersama Ganjar untuk Pemenangan Pilpres dan Pileg 2024.
Nama kan banyak ada ada 10. Kalau boleh saya sebutkan yang ada di media ada Pak Mahfud sudah masuk namanya. Pak Erick Thohir, Pak Ridwan Kamil, Pak Sandiaga Uno, Pak AHY, sopo lagi mas, Pak Airlangga, nama-nama itu ya masuk dalam peta yang ada di PDI Perjuangan.
Acara serah terima dan peresmian KRI Bung Karno diselenggarakan di Mako Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/6). Puan hadir mendampingi Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Ketua DPR RI Puan Maharani kembali mendesak Pemerintah untuk memprioritaskan penerbitan aturan pelaksana sebagai implementasi atas Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).