Menurut Febri, penyitaan itu dilakukan pada Jumat dan Sabtu, 4 dan 5 Mei 2018.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tak memungkiri hal tersebut. Namun, Febri saat ini belum mau mengungkap lebih jauh terkait langkah tersebut.
Polda Jawa Barat (Jabar) menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atas kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara.
Dalam proses penyidikan kasus ini, penyidik KPK diketahui telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini.
Yang jelas, kata Febri, penerimaan yang dilaporkan itu selanjutnya dianalisis oleh bagian gratifikasi KPK.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman dinilai tidak jantan dalam menghadapi kasus hukum terkait fitnah terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Menurut Febri, dari uang Rp 4 miliar yang disita, terdapat Rp 3,7 miliar yang ditemukan tim penyidik di rumah orangtuanya Mustofa. Uang tersebut disimpan di lemari di sebuah kamar.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah memenuhi panggilan penyidik Dirreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Presiden PKS, Sohibul Iman.
Alasannya, di sektor pendidikan masih banyak dijumpai pelanggaran HAM, ranking pendidikan Indonesia yang buruk, maraknya kasus korupsi anggaran pendidikan
Wakil ketua DPR Fahri hamzah akan kembali diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus laporannya terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.