Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, mantan Bupati Kabupaten Talaud itu akan menjalani pidana selama 2 tahun kurungan penjara.
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi itu akan menjalani pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Dimana, putusan pengadilan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku prihatin dan akan memantau penuh gelaran pilkada serentak itu, termasuk NTB. Dimana, Nusa Tenggara Barat (NTB) sendiri, terdapat 12 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah
Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku prihatin dan akan memantau penuh gelaran pilkada serentak itu, termasuk NTB. Dimana, Nusa Tenggara Barat (NTB) sendiri, terdapat 12 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa dalam pengusutan dugaan tindak pidana, lembaga antirasuah akan bekerjasama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sedang menyelidiki dugaan tindak pidana terkait akusisi saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) oleh PT PINS. Dimana, Slamet Riyadi kemungkinan akan dipanggil kembali berdasarkan hasil analisa dan kebutuhan tim penyelidik.
hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup pada pelaku tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga mengatakan, terpidana Sunarti dalam kasus yang menjerat Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful iLah akan menjalani pidana selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan.
Jaksa Josep Wisnu Sigit mengeksekusi Benhur dengan pidana pidana selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan dalam proses penyelidikan itu, pihaknya akan meminta keterangan dari direksi Telkom maupun anak usahanya.