Kejagung telah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan penistaan agama, Ahok ke PN Jakarta Utara. Rencananya persidangan akan digelar di PN Jakarta Pusat yang lama.
Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok dinilai telah menyimpang dari kebijakan yang diterapkan Polri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak melakukan penahanan terhadap Ahok. Apa alasan Kejagung belum menahan Ahok?
Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) mendesak agar kejaksaan segera menahan tersangka dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Prasetyo, perampungan berkas tersebut dilakukan dengan profesional sesuai dengan prinsip hukum. Selain itu salah satunya merespon harapan masyarakat.
Aksi demo akbar sejumlah elemen masyarakat dinilai turut mempengaruhi proses hukum dugaan penistaan agama oleh Ahok.
Kejagung harus segera membongkar adanya persekongkolan PT Bank Maybank Indonesia Tbk yang mencoba maling aset negara.
Penyerahan berkas perkara kasus Ahok membuat Polri sedikit lega. Sebab, bola panas kasus penistaan agama oleh Ahok kini di tangan Kejagung.
Berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok dinyatakan sudah lengkap atau P21.
Penangkapan oknum jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Jawa Timur (Jatim) menambah daftar panjang buruknya penegakan hukum di tanah air.