Massa yang tergabung dalam Kaukus Mahasiswa untuk Perubahan kembali menggelar aksi di dua lokasi, yakni Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung (MA).
Dadan telah terbukti bersama-sama dengan Hasbi Hasan menerima suap sebesar Rp11,2 miliar
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan jabatan Jaksa Agung dari partai politik.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan pengurus Parpol menjabat Jaksa Agung mendapat apresiasi. Posisi Jaksa Agung dinilai harus bebas dari segala kepentingan politik.
Ini hasil pengembangan perkara suap pengurusan perkara KSP Intidana di MA.
Keduanya membahas soal memberantas mafia pertanahan.
Windi mengalirkan uang hasil korupsi BTS ke sejumlah pihak.