Di awal pertemuan, Puan menyampaikan rasa terima kasih atas jamuan yang diberikan oleh Hoyle. Dalam talking lunch itu, ada sejumlah hal yang menjadi pembahasan antara pimpinan parlemen dua negara tersebut.
Ini persoalan yang krusial bagi penataan kelembagaan riset dan inovasi nasional. Presiden harus menyetop kegaduhan yang terjadi di kalangan peneliti selama ini untuk kemudian secara bertahap merevitalisasi kelembagaan Iptek nasional.
Faktanya sangat berbeda dengan kondisi riil yang ada, karena hanya merujuk dari satu kejadian saja yaitu di Propinsi Kalimantan Utara lalu digeneralisir. Seakan-akan bahwa kami Komisi VII ini menerima bahkan mungkin segala macam, memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan pribadi-pribadi kami. Saya tegas nyatakan, 100 persen ini fitnah.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menjelaskan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan pertemuan tersebut. PKS, lanjut dia, hanya mengingatkan bila publik berharap NasDem konsisten.
Terima kasih atas kontribusi NU kepada bangsa dan negara yang tak pernah berhenti sejak Republik ini didirikan hingga sampai sekarang,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Presiden Jokowi harus turun tangan membereskan berbagai permasalahan BRIN ini sebelum terlambat. Presiden jangan membiarkannya berlarut-larut dan semakin terpuruk. Sudah lewat hampir dua tahun masa transisi BRIN ini namun ditengarai tidak terjadi konsolidasi kelembagaan yang integratif dan terpadu.
Saya kan sudah sampaikan bahwa yang menentukan itu bukan Pak Jazilul atau saya tetapi Pak Prabowo dan Pak Muhaimin, menurut yang tertulis. Sehingga, saya pikir pasti kedua orang ini akan bicara tentang apa-apa yang menjadi aspirasi dari konstituen PKB atau kiai-kiai PKB, kan gitu.
Korban-korban akibat tragedi kanjuruhan masih belum sepenuhnya diperhatikan oleh pemerintah, korban bahkan membiayai pengobatannya secara mandiri.
Saya minta Propam turun diperiksa ini penyidik-penyidiknya, bagaimana bisa menetapkan orang meninggal sebagai tersangka, ini enggak masuk akal.
Habiburokhman menduga, dalam kasus Meikarta ada double victim yang dilakukan pihak pengembang. Pertama hak-hak konsumen yang tidak terpenuhi, padahal sudah melakukan pembayaran. Kedua konsumen justru digugat pihak pengembang atas pasal pencemaran nama baik.