Komisi V DPR mempertanyakan perizinan kapal kabel asal Tiongkok yang beroperasi di perairan laut Indonesia. Dimana, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus memberi penjelasan.
Dengan kapal ini, Washington berharap Hanoi dapat meningkatkan kemampuannya untuk berpatroli di Laut China Selatan, di tengah ketegangan dengan China.
Menurut Kementerian Luar Negeri Korsel, saat disandera, satu kapal keruk Korsel sedang ditarik oleh satu kapal Korea lainnya, dan satu kapal berbendera Saudi.
Pemerintah akan mengevaluasi terlebih dahulu penerapan aturan tersebut. apabila hasil evaluasinya memberatkan pelaku usaha dan berdampak buruk pada pertumbuhan industri kapal, Permendag 76/2019 tersebut bisa saja dicabut.
Sampai saat ini kebijakan penenggelaman kapal illegal fishing sangat ampuh dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Untuk itu, Suhardi Duka meminta Menteri Edy untuk tetap melanjutkan kebijakan tersebut.
Dia menilai kapal yang diuji coba pada 2017 silam tersebut akan mampu membantu menyelesaikan persoalan konektivitas di pulau-pulau terpencil.
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 76/2019 yang resmi diundangkan per 21 Oktober 2019 lalu menuai polemik di dunia kemaritiman.
Sekjen Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo), Askan Naim, Senin (04/11/2019).
Di hadapan perwakilan 148 negara yang hadir, Dirjen Zulficar menyampaikan, Indonesia telah menerapkan kebijakan-kebijakan yang tegas dalam upaya memberantas IUU Fishing.
Akagi ditemukan di Monumen Nasional Laut Papahanaumokuakea yang berada di perairan hampir 18.000 kaki (5.490 meter), lebih dari 1.300 mil (2.090 kilometer) barat laut Pearl Harbor.