Mulanya permohonan ini diajukan untuk menelisik polemik TWK yang menjegal 75 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komnas HAM juga akan mendalami soal bagaimana instrumen penilaian dan klasifikasi asesor atau penguji saat pelakasanaan TWK.
Hal itu diselisik KPK lewat ketetangan saksi bernama Tri Haryati
Kepemilikan tanah Yoory didalami dari seorang saksi pihak swasta bernama Made Elviani. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Made Elviani merupakan mantan Secretary to President PT Sumitomo Indonesia.
Menurut para pegawai, pertimbangan putusan MK tersebut bersifat mengikat untuk semua pihak.
Pertemuan diduga berkaitan dengan pembahasan penanganan perkara di KPK yang menyeret nama Syahrial.
Suao itu terkait permasalahan pemutusan PKP2B Generasi 3 antara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dengan Kementerian ESDM di Kalimantan Tengah.
Pemanggilan keduanya terkait tindak lanjut aduan 75 Pegawai KPK perihal dugaan pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung perkenalan Ihsan Yunus dengan Yogas yang terjadi pada 2019.
Pernyataan itu bermula ketika hakim ketua Muhammad Damis memastikan ada tidaknya pertemuan itu kepada ajudan Juliari, Eko.