Hal itu diselisik KPK lewat keterangan 12 orang saksi selaku pejabat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat.
KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detail terkait kasus dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Aa Umbara Sutisna (AUS) selaku Bupati non-aktif Bandung Barat.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan hal pertama ialah hilangnya nilai keteladanan dari pada Pimpinan Lembaga Anti Korupsi.
Dia akan menjalani masa hukuman 4 tahun penjara.
Jaksa akan melimpahkan surat dakwaan keduanya kepada Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.
Selain pembatasan kehadiran, penyesuaian juga dilakukan terhadap jam kerja pegawai yang bekerja di kantor.
Aplikasi ini berfungsi untuk menerima pengaduan masyarakat terkait pengawasan tugas dan wewenang KPK, yang dapat dilakukan secara mudah oleh masyarakat sebagai pelapor.
Bima sebelumnya menyebutkan soal memilih Pancasila atau Alquran dalam TWK merupakan pertanyaan yang benar ada.
Albertina mengaku tidak bisa menyampaikan secara perinci hasil pemeriksaan maupun pengumpulan bukti terkait dugaan pelanggaran etik oleh Lili.