Komisi Yudisial memantau langsung sidang praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej
KPK dinilai masih memiliki pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp2,3 Triliun.
Rencana sidang pra peradilan Firli Bahuri dibacakan dan disepakti bersama. Ini agendanya.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada hari ini, Senin, 11 Desember 2023.
Sidang praperadilan sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin, 11 Desember 2023
Sidang akan digelar secara tertutup dan maraton, sejak Kamis, 14 Desember 2023.
Itu (kasus e-KTP), zaman sebelumnya Pak Jokowi. Tersangka pertama ditetapkan pada tanggal 22 April 2014 (a/n Sugiharto) jauh sebelum pak Jokowi dilantik.