KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup dari kasus awal yang menjerat Lukas yakni dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
Berdasarkan catatan Transparency International (TI) Indonesia, praktik suap menyuap masih terjadi secara masif.
Majelis hakim menyatakan Ajay telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Penggeledahan ini dalam rangka mencari bukti kasus dugaan suap jasa umrah serta pemeriksaan keuangan yang menjerat Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil.
Uang suap diterima Adil setelah membantu PT Tanur Mutmainah memenangkan proyek pemberangkatan umroh
Muhammad Adil diduga menerima suap sebesar Rp26,1 miliar yang diterima dari beberapa pihak
Liem Sin Tiong diduga telah memberikan suap kepada Tagop Sudarsono Soulisa selaku Bupati Buru Selatan tahun 2011-2016 dan 2016-2021.
KPK menduga Lukas melakukan pencucian uang dari hasil dugaan suap dan gratifikasi.
Menurut KPK, Ben dan Ary menerima uang sebesar Rp8,7 miliar dari pemotongan anggaran yang seolah-olah dianggap utang serta penerimaan suap.
Eks Bos Kripto Dituding Suap Pejabat China