Rencana pemutaran film kekejaman G30S/PKI tidak perlu ada larangan. Sebab, pemutaran film tersebut bertujuan untuk menyampaikan pemahaman sejarah terhadap kekejaman PKI.
OTT yang selama ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya pencitraan. Sebab, hasil OTT yang dilakukan KPK nilainya hanya puluhan juta.
Nobel perdamaian tokoh Myanmar Aung Saan Su Kyi harus segera dicabut. Sebab, pembantaian terhadap warga muslim Rohingya oleh pemerintahan Saan Su Kyi sudah keji melampaui batas dan tidak punya toleransi.
Penyidik independen di KPK dinilai tidak sah. Sebab, berdasarkan Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, disebutkan bahwa penyidik dan penuntut umum yang definitif diangkat KPK.
Tindakan brutal militer Myanmar tidak bisa ditolerir. Sebab, pembantaian terhadap ratusan warga muslim Rohingya oleh tentara Myanmar sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan yang begitu kejam.
Tokoh Myanmar Aung San Suu Kyi dinilai tidak pantas menerima nobel perdamaian dunia. Sebab, San Suu Kyi turut membiarkan kebrutalan militer Myanmar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berpotensi merugikan keuangan negara. Sebab, KPK menahan sejumlah barang sitaan dari koruptor.
KPK dinilai seperti lembaga kultus. Sebab, lembaga ad hoc itu kerap menganggap posisi moralnya lebih tinggi dari lembaga lain.
Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia saat ini sedang diancam empat ideologi. Sebab, empat ideologi tersebut dapat menggoyahkan NKRI.
Negara dan agama tidak lagi relevan untuk dipertentangkan atau saling meniadakan. Sebab, antara agama dan negara harus saling mengisi.