Presiden Jokowi diminta turun tangan untuk mempercepat penuntasan kasus teror Novel Baswedan.
Pengadilan sebagai penegak hukum diminta mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat saat memutus kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok.
Aparat kepolisian diminta bertindak cepat terkait penghinaan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi dan Istri Erica Zainul Majdi.
Presiden Jokowi diminta tidak dipojokkan atas pencekalan Ketua DPR Setnov oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gatot menyatakan jika pihaknya akan menyiapkan personel jika diminta untuk mengawal penyidik KPK.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly diminta menertibkan maraknya tenaga kerja asing (TKA) baik yang legal dan ilegal.
Masuknya partai politik (parpol) ke DPD RI membuat marwah lembaga tersebut tidak ada bedanya dengan DPR RI. Untuk itu, DPD diminta untuk dibubarkan.
Dunia industri diminta tidak hanya terfokus melihat latar belakang pendidikan formal dalam merekrut karyawan. Industri juga harus mempertimbangkan kompetensi yang dimiliki oleh pencari kerja dengan bukti sertifikat kompetensi.
KPK diminta untuk memproses sejumlah nama anggota DPR yang disebut turut kecipratan uang korupsi e-KTP. Jika tidak, KPK bisa dianggap penistaan hukum
Saya menunggu saja panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan dituangkan dalam berita acara sebagaimana diminta oleh tim penasihat hukum Habib Rizieq