Plt. Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi mengatakan sejatinya setiap daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam menghadirkan kecukupan beras.
Putusan MK hari ini adalah bagian dari desain skenario besar atau grand skenario politik pelanggengan kekuasaan.
Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran, tetapi bagi kepala daerah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung.
Pada prinsipnya kami menghormati keputusan MK yang baru dibacakan, yaitu dalam gugatan nomor 90 yang dikabulkan sebagian. Bahwa kemudian MK memutuskan walaupun ada batasan usia 40 tahun tapi kemudian memperbolehkan pejabat ataupun kepala daerah ataupun penyelenggara negara yang dipilih melalui pemilihan langsung, termasuk pilkada untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan syarat pendaftaran calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sosialiasi Empat Pilar, Fadel Muhammad: Daerah Harus Punya Program Besar Skala Nasional
Hal itu disampaikan Novel dalam siniar podcast `BOCORAN!!! Tak Hanya Mentan, Ada Juga Kepala Daerah yang Diperas?` yang tayang di akun YouTubenya, Jumat (13/10).
Cawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat dukungan mendapat dukungan dari pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Munawwir dan Ponpes Ali Maksum di Krapyak Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Tengah, Siti Atikoh Supriyanti menyatakan gerakan Pramuka dapat mencegah peristiwa bullying yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.