Pendanaan ini akan mendukung Indonesia mengurangi risiko penyebaran, meningkatkan tanggapan terhadap pandemi Covid-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkirim surat kepada DPR RI untuk mengonsultasikan kebijakannya yang belakangan banyak dikritik kalangan legislator di Parlemen, terutama Komisi XI DPR RI.
Mencermati penjelasan Menkeu Sri Mulyani Indrawati soal skema penempatan dana Pemerintah di bank-bank penyangga likuiditas dalam negeri atau bank jangkar sebesar Rp 87,59 triliun, tampak sekali kebijakan ini kian kehilangan arah alias ngawur.
Sri Mulyani merinci total dana untuk PEN itu di antaranya dukungan konsumsi mencapai Rp172,1 triliun
Dana tersebut merupakan bagian dari total dana Rp3,14 triliun yang dialokasikan untuk Gugus Tugas
THR hanya diberikan kepada ASN seluruh pelaksana TNI, Polri, hakim dan hakim agung di bawah eselon II
Utang didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp1.289,3 triliun ditambah penarikan pinjaman Rp150,5 triliun
Sebelumnya, Kementerian Keuangan sudah memangkas belanja modal hingga Rp42,6 triliun
Saat ini, akibat pandemi corona, jumlah penerbangan yang tersisa hanya 70 penerbangan saja
Musrenbangnas dibuka secara resmi oleh Bapak Presiden pada tanggal 30 April 2020