Masa penahanan Rudy Hartono diperpanjang selama 40 hari ke depan terhitung sejak 22 Agustus 2021 hingga 30 September 2021.
Penyerahan uang suap pajak dilakukan oleh konsultan pajak Bank Panin dan PT Jhonlin Baratama kepada pejabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Penelusuran aset-aset Rudy ini dilakukan tim penyidik saat memeriksa seorang swasta bernama Dewi, Kamis (19/8)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti penurunan angka kepatuhan anggota DPR RI melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pemerintah belum menemukan formula yang tepat dalam menentukan masyarakat yabg benar-benar membutuhkan bantuan.
Respon Pimpinan DPR Soal Kemerosotan Laporan Harta Ke KPK
Ali mengatakan, penahanan kedua Tersangka selanjutnya menjadi kewenangan Tim JPU untuk 20 hari kedepan terhitung 19 Agustus 2021 hingga 7 September 2021.
KPK menduga aliran uang fee itu disetorkan dan dikumpulkan oleh pihak yang terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal kasus rasuah ini. Hanya saja dalam pemeriksaan ini, keduanya menjadi saksi.
KPK menduga, pemeriksaan pajak Bank Panin, PT Jhonlin Baratama dan PT Gunung Madu Plantations telah diintervensi oleh dua tersangka kasus suap ini.