Provokator aksi pelajar ikut demo berujung rusuh sebanyak 5 orang telah ditangkap Polda Metro Jaya.
Aksi unjuk rasa Tolak UU Cipta Kerja (8/10/20) yang dilakukan di berbagai titik di Kota Medan berujung pada kericuhan hingga terjadinya pengrusakan mobil milik Dinas PU Provinsi Sumatera di depan Kampus
Pendekatan dalam mengatasi gejolak aksi unjuk rasa masih menggunakan cara konvensional, refresif dan cenderung mengabaikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.
Massa aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menolak UU Ciptaker membubarkan diri dari Patung Arjunawiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (20/10).
Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa jumlah tersebut tidak sebesar dari jumlah anarko pada aksi demo tolak Omnibus law sebelumnya.
Postingan provokator menghasut dan mengajak rusuh para demonstran dibongkar Polri. Ini bunyi hasutannya.
Ada aksi massa di sekitar Istana Negara, ini modifikasi rute Transjakarta. Hindari ya.
Kawal aksi buruh dan mahasiswa menolak Omnibus Law, Polda Metro Jaya turunkan 20 ribu lebih tim gabungan.
Ambulans di DKI Jakarta dilakukan pendataan di tengah aksi menolak Omnibus Law hari ini. Kenapa?
Tiga orang provokator aksi melalui media sosial diamankan Polda Metro Jaya. Siapa mereka?