Kami tidak melarang industrinya dari rokok vape itu tetapi yang kami cermati, yang kami akan awasi, minta kepada pemerintah melalui BPOM itu dari bahan bakunya. Kalau dibuat murni dari tembakau kami setuju.
Memang di dalam RUU disebutkan termasuk hasil produk turunan dari tembakau adalah rokok elektrik, dikategorikan sebagai bahan berbahaya. Nanti akan kita pisah secara lebih rinci. Kalau induknya produk tembakau dihilangkan dari RUU, rokok elektrik akan ikut. Dan memang pengaturannya harus berbeda, karena memang risikonya lebih kecil.
Kemenkes Sebut Rokok Elektronik Ancaman Bagi Generasi Muda
Diam-diam Klopp Beri Ancelotti Hadiah Rokok Elektrik
Kata Wapres, Terbukti Berbahaya Pemerintah Akan Larang Rokok Elektrik
Wabup Rote Ndao menyebut uang BLT sering dibelanjakan masyarakat untuk membeli rokok
Pedagang kecil tolak rencana larangan penjualan rokok eceran
Sri Mulyani pastikan transisi kenaikan tarif cukai rokok berjalan lancar
Tahun depan cukai rokok naik 10%, ini peruntukannya
Pelaku IHT minta kenaikan Cukai Rokok ditunda, ini alasannya