Menurutnya, dalam konteks kehidupan saat ini, pembedaan batas minimal usia perkawinan, baik bagi laki-laki maupun perempuan tidak diperlukan
KPAI mengapresiasi Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan untuk mengubah batas usia perkawinan bagi perempuan yaitu 16 tahun.
Apakah hubungan Anda bersama pasangan Anda kurang bahagian? Simak tips berikut:
Substansi UU tersebut, menurut keterangan Menteri Yohana, yakni menaikkan batas usia perkawinan di atas usia anak atau 18 tahun, dan idealnya di atas 21 tahun.
Hingga saat ini KPPPA masih terus konsisten mensosialisasikan bagaimana mengakhiri kekekerasan dan pernikahan anak.
Kementerian akan mengupayakan pendampingan dan pemantauan terhadap pasangan anak yang menikah.
Pernikahan itu pun memicu kontroversi, dan mengundang para aktivis hak asasi manusia menyerukan reformasi untuk mengakhiri perkawinan anak di bawah umur.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong mengakui ada dukungan dan harapan masyarakat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Anna mempertanyakan keputusan Pengadilan Bantaeng, yang mengabulkan permohonan keduanya hanya karena alasan takut tidur sendirian.
Tunggal Pawestri menyebut praktik perkawinan di bawah umur akan terus terjadi, bila pengadilan agama masih bisa memberikan dispensasi.