Uang dugaan suap senilai ratusan juta rupiah dari Inna, sebagian telah dipergunakan Nyono untuk membiayai kampanye.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan dan pengurusan pengisian jabatan di Pemkab Jombang.
Inna diketahui telah tiba di markas lembaga antikorupsi Minggu (4/2/2018) pagi.
Sejumlah orang diamankan dalam OTT itu.
Selain menangkap Nyono, tim juga mengamankan sejumlah pihak yang diduga ikut serta dalam praktik suap-menyuap.
Sejumlah komunitas baik dari Jombang (Jawa Timur) bahkan Jawa Barat turut serta meramaikan GPN Etape Cakraningrat ini.
Kader PMII asal Jombang tersebut mengalahkan 14 kandidat lainnya dengan kemenangan telak.
Penetapan tersangka terhadap Bupati Nganjuk sendiri baru diketahui setelah adanya penggeledahan di sejumlah tempat di Jombang dan Nganjuk.
Tata Motors Distribusi Indonesia (TMDI) kembali meresmikan tiga diler sekaligus di daerah Cirebon–Jawa Barat, Jombang–Jawa Timur, dan Semarang-Jawa Tengah